Preloader
Kordinator Konsorsium Sahipul Anwar, SH



Pajarali.com, Bengkulu – Aktivis Bengkulu sekaligus Koordinator Konsorsium Nasional Lembaga Provinsi Bengkulu, Sahipul Anwar, SH, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong hingga merambah dugaan keterlibatan pihak-pihak lain di Provinsi Bengkulu.
 
Menurut Sahipul, keberanian KPK melakukan pengembangan perkara menunjukkan komitmen nyata dalam membongkar praktik korupsi secara menyeluruh, bukan hanya berhenti pada operasi tangkap tangan (OTT).
 
“Kami mengapresiasi langkah KPK yang terus mengembangkan perkara ini. Ini membuktikan bahwa pemberantasan korupsi dilakukan secara serius dan tidak berhenti pada pelaku yang tertangkap dalam OTT saja. Masyarakat Bengkulu tentu berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sahipul, Kamis (6/8/2026).
 
Kasus tersebut bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 9 Maret 2026 di Bengkulu. Dalam operasi itu, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, serta sejumlah pihak lainnya terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Sehari kemudian para pihak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
 
Pada 10 Maret 2026, KPK menetapkan Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka. Selanjutnya, pada 11 Maret 2026, KPK mengumumkan lima tersangka dalam perkara tersebut, yakni Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong nonaktif), Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, serta tiga pihak swasta, yaitu Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro. Kelimanya diduga terlibat dalam praktik suap terkait “ijon proyek” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025–2026.
 
Dalam perkembangan penyidikan, KPK terus mendalami aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Bengkulu. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, di mana KPK mengumumkan menemukan uang sekitar Rp4 miliar sebagai barang bukti yang kemudian disita untuk kepentingan penyidikan. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, termasuk kediaman mantan Sekretaris Daerah Kota Bengkulu berinisial AG sebagai bagian dari proses pengembangan perkara. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.
 
Sahipul menilai, langkah KPK tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
 
“Provinsi Bengkulu dalam beberapa tahun terakhir cukup sering menjadi sorotan karena sejumlah kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. Oleh karena itu, pengembangan perkara yang dilakukan KPK sangat penting agar memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan,” katanya.
 
Ia menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat harus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
 
“Kami mendukung penuh KPK untuk mengusut perkara ini hingga tuntas berdasarkan alat bukti yang sah. Namun demikian, kita juga harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Siapa pun yang belum ditetapkan sebagai tersangka tetap harus dipandang tidak bersalah sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tegas Sahipul.
 
Sahipul berharap pengungkapan perkara ini menjadi momentum pembenahan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Bengkulu sehingga praktik suap maupun ijon proyek tidak lagi terjadi di masa mendatang.
[06/08/2026 13:36] koko war: “Korupsi adalah musuh bersama. Penegakan hukum yang profesional, independen, dan tanpa pandang bulu merupakan kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan memastikan pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkasnya.(read)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *