Preloader

Pajarali.com, JAKARTA – Karyawan dan staf PT Bososi Pratama menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (19/8/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan aktivitas illegal mining di wilayah IUP PT Bososi Pratama, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Aksi tersebut dipimpin Advokat Perusahaan PT Bososi Pratama, Adv. Sasriponi Bahrin Ranggolawé, S.H. Menurut Sasriponi, aksi itu merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik mafia pertambangan.

Ia meminta Kejagung tidak hanya mengusut dugaan aktivitas pertambangan tanpa hak, tetapi juga menelusuri dugaan korupsi, suap, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut berkaitan dengan persoalan tersebut.

Sasriponi juga menyoroti persoalan administrasi perusahaan di Ditjen AHU Kementerian Hukum. Ia mengklaim pihaknya telah memenangkan perkara melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) dan mempertanyakan dasar hukum aktivitas pertambangan yang menurutnya masih berlangsung.

“Kami meminta seluruh dugaan tersebut diperiksa secara objektif. Kalau memang ada pelanggaran hukum, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan,” ujar Sasriponi.
Usai melakukan aksi, sejumlah perwakilan massa diterima untuk audiensi di Kantor Kejagung. Mereka menyerahkan laporan dan sejumlah tuntutan kepada pihak Kejaksaan Agung.

Massa berharap laporan tersebut dapat segera ditelaah dan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, serta berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.(read)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *