
PT. ANGKASA PRIMA ABADI
PERUSAHAAN
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI:
Nomor AHU-00457332.AH.01.02.TAHUN 2021 - AKTA NOTARIS:
Nomor: 67, Notaris Deny Yohanes SH, M.Kn - NPWP:
65.114.065.6-014.000
- PENASEHAT:
H. Sasriponi Bahrin Ranggolawe, SH - PEMBINA:
Aurego Jaya - PENASIHAT HUKUM:
Sahipul Anuwar, SH
- PEMIMPIN UMUM/PENANGGUNGJAWAB:
Feri Pernandes - Editor
Alfrido - IT & Desain Grafis:
Tona Ramadhani - Wartawan:
Andes, Sofiyan, Putra, Attarikh, Bang Tiwod, Sari, Iman SP Noya, - Alamat Redaksi:
Jalan Iskandar, Nomor: 47, RT 07, RW 03, Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kode Pos: 38228, Mobile: 0812 7331 0425, Email: Fajarrallicorp@gmail.com.
Kode Perilaku Perusahaan Pers
- Wartawan Pajarali.com wajib mentaati kode etik perusahaan dan berpakaian rapi dan sopan.
- Wartawan Pajarali.com dilarang menerima suap (amplop) serta tidak boleh meminta uang maupun barang apapun dari narasumber.
- Wartawan Pajarali.com dalam menjalankan tugas dilengkapi dengan identitas Id card (Kartu Pers), serta Namanya tercantum dalam Box Redaksi.
- Wartawan Pajarali.com wajib berpedoman pada Kode Etik Junalistik (KEJ) dan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
- Wartawan Pajarali.com menerima permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh redaksi berdasarkan Kode Etik Junalistik (KEJ) dan Undang-Undang (UU) Pers.
- Wartawan Pajarali.com wajib mengutamakan kepetingan dan hak publik.
- Wartawan Pajarali.com dilarang merangkap menjadi wartawan/kontributor di media lain, kecuali dalam satu group perusahaan dan mendapat persetujuan dari pimpinan redaksi.
- Wartawan Pajarali.com wajib mematuhi hukum yang berlaku di wilayahnya bertugas.
Kode Etik ini disusun sebagai standar atau norma tindak-tanduk dan perilaku pribadi yang etis atau pantas bagi jajaran redaksi media siber Pajarali.com atau para pihak yang mewakili baik secara langsung maupun tidak langsung. Apabila terdapat pelanggaran dari wartawan Pajarali.com maka silahkan hubungi redaksi.
