Pajarali.com, Seluma, Bengkulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menjadwalkan evaluasi kinerja terhadap 2.102 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Evaluasi meliputi kedisiplinan, pelaksanaan tugas, serta pencapaian kinerja. Hasil evaluasi akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses perpanjangan perjanjian kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE,. M.SE,. M.A, menegaskan evaluasi tersebut bukan kebijakan untuk memberhentikan atau merumahkan PPPK secara massal, melainkan bagian dari pemantauan kinerja menjelang berakhirnya masa perjanjian kerja.
Sementara itu, 281 PPPK paruh waktu mulai menjalani proses administrasi perpanjangan kontrak. Para pegawai diminta melengkapi dokumen persyaratan, termasuk hasil penilaian kinerja dengan predikat minimal “Baik”.
Pemkab Seluma berharap evaluasi ini dapat memastikan kinerja PPPK tetap optimal serta mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat.(read)
