fhoto kepala dinas PUPR Seluma saat meninjau pekerjaan rehabilitasi gedung komisi DPRD seluma (fhoto/doc:istimewa)

Pajarali, Seluma – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma menegaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi gedung komisi DPRD Kabupaten Seluma telah dilaksanakan sesuai dengan lingkup pekerjaan rehabilitasi bangunan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma, M. Saifullah, SE, ST, ME, menanggapi polemik yang berkembang terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung tersebut.

Menurut Saifullah, pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana telah berjalan sesuai dengan jenis pekerjaan yang direncanakan, yakni rehabilitasi gedung, bukan pembangunan gedung baru.

“Pekerjaan kita ini rehabilitasi dinding, bukan membangun gedung baru. Untuk dinding yang retak, memang seperti itu penanganannya. Bagian yang rapuh diketok, dibersihkan, disiram, kemudian diaci,” jelas Saifullah saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (13/10/2026).

Proyek rehabilitasi gedung komisi DPRD Kabupaten Seluma tersebut menelan anggaran sebesar Rp495 juta. Pekerjaan dilaksanakan mulai Agustus 2026 dan direncanakan rampung pada Desember 2026. Adapun pelaksana pekerjaan adalah CV Hidayah Dua Satu.

Saifullah juga menjelaskan bahwa rehabilitasi tersebut tidak mencakup penggantian seluruh kerangka plafon. Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan harus mengacu pada ruang lingkup rehabilitasi yang telah ditetapkan.

Terkait penggunaan cat, ia turut memberikan penjelasan mengenai pekerjaan yang dilakukan. Sementara itu, mengenai papan informasi proyek, Saifullah menyebutkan bahwa papan merek pekerjaan tersebut tersedia.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tetap dilakukan. Pengawas disebut turun langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

“Pekerja harus menggunakan alat pelindung diri (APD). Pengawas juga ada di lapangan. Kalau tidak melaksanakan tugas dan fungsinya, maka tidak kita bayar,” tegasnya.

Seiring dengan percepatan pekerjaan oleh pihak pelaksana, Kepala Dinas PUPR bersama Ketua DPRD Kabupaten Seluma berharap rehabilitasi gedung tersebut dapat segera diselesaikan sesuai target.

Dengan selesainya pekerjaan rehabilitasi, gedung komisi DPRD Kabupaten Seluma diharapkan dapat kembali digunakan untuk menunjang aktivitas dan tugas para anggota dewan.

Selain mendukung kelancaran kegiatan kedewanan, perbaikan gedung tersebut juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi anggota DPRD Kabupaten Seluma dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk mendukung pembangunan daerah menuju Seluma Emas. (Red)