Perjanjian Kerjasama Pengadilan Negeri Tais Kelas II dengan Tiga OPD Kabupaten Seluma

Daerah, Seluma326 Dilihat
banner 468x60

Seluma Pajarali.com – Pada Senin, 20 Januari 2025, Pengadilan Negeri Tais Kelas II melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Penandatanganan MoU ini bertempat di Ruang Serbaguna Pengadilan Negeri Tais dan dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional serta ASN dari Pengadilan Negeri Tais.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tais Kelas II, Mince Setiawaty Ginting, SH, M.Kn, bersama dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Seluma, Nurul Iksan, SE, MM (diwakili oleh Kabid Persandian Antoni, ST), Kepala Dinas Sosial Elian Suandi, S.IP, M.Si, serta Kepala Dinas Kesehatan Rudi Syawaludin, S.Sos.

banner 336x280

Tujuan Kerjasama untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tais menyampaikan bahwa kerjasama dengan tiga OPD ini bukanlah hal baru, melainkan telah berlangsung sejak tahun-tahun sebelumnya. Kerjasama ini dinilai sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, terutama dalam konteks tugas dan fungsi masing-masing instansi,” ujarnya.

Dukungan dari Kepala Dinas Seluma

Ketiga kepala dinas yang hadir juga memberikan dukungan penuh terhadap kerjasama ini. Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma, melalui Kabid Persandian Antoni, menyambut baik inisiatif Pengadilan Negeri Tais Kelas II. Ia menegaskan, “Apabila Pengadilan Negeri Tais Kelas II memiliki kegiatan yang perlu dipublikasikan, maka Diskominfosantik siap untuk membantu dan memfasilitasi melalui Tim Media Center Kabupaten Seluma.”

Kerjasama ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara instansi pemerintahan di Kabupaten Seluma, serta meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya kesepakatan ini, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Tais Kelas II akan lebih mudah dipublikasikan kepada publik melalui saluran komunikasi yang tersedia, termasuk media online dan sosial media yang dikelola oleh Diskominfosantik.

Peran Penting Kerjasama Antar Instansi

Pentingnya kerjasama antar instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat dan akurat kepada masyarakat semakin diperlihatkan melalui penandatanganan MoU ini. Kerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, misalnya, akan mempermudah koordinasi dalam hal penanganan kasus yang melibatkan pelayanan sosial dan kesehatan.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan pelayanan hukum dan administrasi di Kabupaten Seluma dapat berjalan lebih efisien, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi yang tepat dan akurat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed