Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Kabupaten Seluma 2024.

Daerah, Seluma589 Dilihat
banner 468x60

Tais, Pajarali.com, 12 Desember 2024 – Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, MSi, secara resmi membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria di Ruang Rapat Bupati Seluma. Acara ini dihadiri oleh Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Mursidno, S.SiT, M.H, C.Med, QRMP, menjelaskan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria merupakan program yang diinisiasi oleh Badan Pertanahan Kabupaten Seluma. “Gugus tugas ini bertugas untuk melakukan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah di Kabupaten Seluma,” ungkapnya.

banner 336x280

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma menambahkan, “Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor 900-367 Tahun 2024. Anggota gugus tugas bertugas memberikan masukan kepada Bupati Seluma mengenai penetapan objek dan subjek redistribusi tanah di Kabupaten Seluma.”

Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada Masjid Baitul Falihin, menandai komitmen pemerintah dalam mendukung program reforma agraria yang berkeadilan.

Dengan kegiatan ini, diharapkan redistribusi tanah di Kabupaten Seluma dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung kesejahteraan dan keadilan sosial di daerah.f3(MCKS).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *