Jakarta PAJARALI.com–21 january 2025, Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penetapan ini tercantum dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, yang merinci total 27 hari libur sepanjang tahun.
Total Hari Libur di tahun 2025 17 Hari Libur Nasional dan 10 Hari Cuti Bersama
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia untuk tahun 2025, yang tentunya dapat membantu masyarakat dalam merencanakan aktivitas dan liburan.
Hari Libur Nasional 2025
- 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret – 1 April (Senin – Selasa): Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat): Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat): 1 Muharam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu): Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
- 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Kamis): Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2025
- 28 Januari (Selasa): Tahun Baru Imlek
- 28 Maret (Jumat): Hari Suci Nyepi
- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin): Idul Fitri
- 13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak
- 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin): Idul Adha
- 26 Desember (Jumat): Natal
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah merencanakan liburan, cuti, dan kegiatan lainnya sepanjang tahun 2025. Ini juga memberikan kesempatan untuk memanfaatkan waktu berkualitas bersama keluarga dan teman.
Penetapan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 ini memberikan panduan yang jelas bagi masyarakat Indonesia. Dengan total 27 hari libur yang mencakup berbagai perayaan agama dan hari penting lainnya, tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh dengan kesempatan untuk beristirahat dan menikmati waktu bersama orang tercinta. Pastikan untuk memanfaatkan momen liburan ini dengan baik!{F3}