Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Penegakan Hukum dalam Penanganan Konflik Sosial Pasca Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Vista pada Senin, 9 Desember 2024, dan dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, serta Kepala Kesbangpol, Syofian Tosoni.
Dalam kesempatan tersebut, Eko Agusrianto menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga harmonisasi sosial pasca pemilu. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan semua elemen terkait sangatlah penting,” ujarnya.
Eko juga memberikan apresiasi kepada Forkopimda dan seluruh pihak yang telah berperan aktif, termasuk Camat, Lurah, RT, RW, dan masyarakat, dalam mewujudkan Pilkada yang damai dan kondusif. “Keberhasilan kita dalam menyelenggarakan Pilkada yang aman dan damai adalah hasil kerja keras semua pihak,” tambahnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai penegakan hukum dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencegah konflik sosial pasca-pilkada. Dengan adanya kolaborasi yang solid, diharapkan masyarakat Kota Bengkulu dapat tetap bersatu dan harmonis, meskipun memiliki perbedaan pilihan politik./F3(MCKB).