Tangapi Tuduhan Penggelapan Dana Banpol, DPW PPP Bengkulu Tempuh Jalur Hukum

Bengkulu, Daerah, Seluma205 Dilihat
banner 468x60

Pajarali.com Bengkulu – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu melalui tim hukum menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait tuduhan penggelapan dana Bantuan Politik (Banpol) yang dialamatkan kepada Ketua DPW PPP Bengkulu.

Dalam pernyataan resminya, DPW PPP Bengkulu menyampaikan tiga poin sikap terkait pemberitaan yang beredar:

banner 336x280

1. Belum Menerima Pemberitahuan Resmi
DPW PPP Bengkulu menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait tuduhan tersebut.

2. Menghormati Proses Hukum
DPW PPP Bengkulu menyatakan menghormati segala proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengklarifikasi dugaan yang dialamatkan kepada mereka.

3. Menempuh Jalur Hukum
Tim hukum DPW PPP Bengkulu akan segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan tuduhan dan fitnah yang mencemarkan nama baik partai dan kepengurusan.

“Sejauh ini, belum ada informasi resmi atau bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujar perwakilan tim hukum DPW PPP Bengkulu, Eko Febrinaldo, SH.

Lebih lanjut, DPW PPP Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana partai, serta akan terus bekerja demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Provinsi Bengkulu. Selain itu, partai juga berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP dalam setiap langkah yang diambil.

“Kami akan segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan tuduhan dan fitnah yang mencemarkan nama baik partai dan kepengurusan,” Pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *