Pajarali.com, Kota Bengkulu, – Konsorsium Lembaga Provinsi Bengkulu menyoroti, penyaluran Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kota Bengkulu untuk tahun anggaran 2024 yang apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOK.
Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Konsorsium Lembaga Provinsi Bengkulu, Sahipul Anwar, SH, saat diwawancarai awak media pada Rabu, 12 Maret 2025. Sahipul menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan dana BOK yang disalurkan ke puskesmas-puskesmas se-Kota Bengkulu.
“Kami sudah bersurat ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu guna mempertanyakan aliran penggunaan dana BOK yang disalurkan ke puskesmas-puskesmas di Kota Bengkulu. Kami ingin memastikan apakah penggunaan dana tersebut sudah sesuai dengan proposal yang diajukan, serta apakah peruntukannya juga sesuai dengan proposal yang telah disetujui atau tidak melenceng dari ketentuan yang ada. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa tidak ada pemotongan pada saat pencairan dana BOK di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu,” ungkap Sahipul Anwar.
Lebih lanjut, Konsorsium Lembaga Provinsi Bengkulu menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOK agar dapat dipastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Bengkulu.
Sahipul juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana BOK di setiap puskesmas, guna memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang sesuai dengan tujuan pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Pihak Konsorsium Lembaga Provinsi Bengkulu akan terus memantau perkembangan penggunaan dan berharap agar proses pengelolaan dana BOK di Kota Bengkulu dapat dilakukan dengan lebih transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara Itu, Saat di konfirmasi via whatsapp, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani, SKM, MM Menyampaikan, bahwa penggunaan dana BOK di Puskesmas Kota Bengukulu sudah di laksanakan sesuai berita acara rencana kegiatan yang telah di tandatangani oleh tim DAK non fisik Kementrian Kesehatan. Dan domain penggunaan dana BOK ada di masing masing Puskesmas se Kota Bengkulu.(f3).